1. Pengertian Akhlak Islami
Secara sederhana akhlak islami dapat diartikan sebagai akhlak yang
berdasarkan ajara islam atau akhlak yang bersifat islami. Kata islam
yang berada di belakag kata akhlak dalam hal menempati sebagai sifat.
Dengan demikian akhlak islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan
mudah, disengaja, mendarah daging dan sebenarnya yang didasarkan pada
islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak islami
juga bersifat universal. Namun dalam rangka menjabarkan akhak islami
yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan
kesempatan sosial yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan kata lain Akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui
adanya nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui
nilai-nilai yang bersifat lokal dan temporal sebagai penjabaran atas
nilai-nilai yang universal itu. Sebagai contoh yaitu menghormati kedua
orang tua, adalah akhlak yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan
bagaimana bentuk dan cara menghormati kedua orang tua itu dapat
dimanifestasikan oleh hasl pemikiran menusia yang dipengaruhi oleh
kondisi dan situasi di mana orang yang menjabarkan nilai universal itu
berada.
Akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral,
walau etika dan moral itu di perlukan dalam rangka menjabarkan akhlak
yang berdasarkan agama (akhlak Islami). Hal ini disebabkan karena etika
terbatas pada sopan santun antara sesama manusia saja, serta hanya
berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika etika digunakan
untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak Islami dapat
dijabarkan sepenuhnya oleh etika dan moral.
Akhlak (Islami) menurut Quraish Shihab lebih luas maknanya daripada yang
telah dikemukakan terdahulu secara mencangkup pula beberapa hal yang
tidak merupakan sikap lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap
batin maupun pikiran. Akhlak Islami adalah akhlak yang menggunakan tolak
ukur ketentuan Allah. Quraish shihab dalam hubungan ini mengatakan,
bahwa tolak ukur kelakuan baik mestilah merujuk kepada ketentuan Allah.
Apa yang dinilai baik oleh Allah pasti aik dalam esensinya. Demikian
pula sebaliknya, tidak munkin Dia menilai kebohongan sebagai kelakuan
baik, karena kebohongan esensinya buruk.
Selengkapnya Klik disini